DPMPTSP Kabupaten Merauke Jalani Penilaian Kinerja PTSP dan PPB oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Republik Indonesia
gambar
DPMPTSP Kabupaten Merauke Jalani Penilaian Kinerja PTSP dan PPB oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Republik Indonesia

16 Juni 2026

Merauke, 16 Juni 2026 — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke menjadi salah satu lokus penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PPB) yang dilaksanakan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia melalui PT. Surveyor Indonesia.

Kegiatan penilaian berlangsung selama dua hari, yakni pada 15–16 Juni 2026, bertempat di Kantor DPMPTSP Kabupaten Merauke. Kepala DPMPTSP, Ir. Marwiah Ali Mahmud, beserta seluruh jajaran hadir dan memberikan dukungan penuh dalam proses penilaian tersebut.

Aspek yang dinilai mencakup enam komponen utama, yaitu Kelembagaan, Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana, Penyelenggaraan OSS (Online Single Submission), Kinerja Investasi, serta Ketersediaan Anggaran dalam Pelaksanaan Perizinan Berusaha di Daerah.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Penilaian sebagai bentuk pertanggungjawaban resmi atas pelaksanaan evaluasi. Ke depan, kinerja DPMPTSP Kabupaten Merauke juga akan dinilai oleh Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia.

Melalui penilaian ini, DPMPTSP Kabupaten Merauke berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan perizinan berusaha demi mendorong iklim investasi yang kondusif di wilayah Merauke.