Selamat kepada DPMPTSP Kabupaten Merauke atas Penerimaan Penghargaan dari OMBUDSMAN dalam Puncak Hari Jadi Kota Merauke yang ke-122
gambar
Selamat kepada DPMPTSP Kabupaten Merauke atas Penerimaan Penghargaan dari OMBUDSMAN dalam Puncak Hari Jadi Kota Merauke yang ke-122

12 Februari 2024

Senin, 12 Februari 2024

Merauke - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke, Marwiah Ali Mahmud, ST.M.Si, meraih penghargaan dari OMBUDSMAN dalam acara puncak perayaan Hari Jadi Kota Merauke yang ke-122. Penghargaan ini diberikan oleh perwakilan OMBUDSMAN,Gina Rossy Ikari  dan Indra Mangiwa Putra,  sebagai pengakuan atas upaya DPMPTSP dalam memenuhi persyaratan pelayanan publik dengan standar kualitas yang tinggi.

Tujuan Penilaian adalah perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap mal administrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta kualitas pengelola pengaduan pada tiap unit pelayanan publik baik di pemerintah pusat maupun Pemda sebagaimana diatur dalam UU no 25 THN 2009 tentang pelayanan publik.

Penerimaan penghargaan ini menjadi sebuah capaian luar biasa bagi DPMPTSP Kabupaten Merauke, yang telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Marwiah Ali Mahmud, selaku Kepala DPMPTSP, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran DPMPTSP atas dedikasi dan kerja keras mereka.

"Penghargaan ini tidak hanya milik saya pribadi, tetapi merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh tim DPMPTSP Kabupaten Merauke. Terima kasih kepada para Kabid, Kasie, staf ASN, Honor, CS, dan juga satpam atas dukungan yang luar biasa. Kalian semua adalah tim yang hebat, pekerja keras, dan selalu kompak," ucap Marwiah Ali Mahmud.

Beliau juga menekankan pentingnya terus menjaga semangat dan komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. "Penghargaan ini bukan akhir dari perjalanan kita, tetapi menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan. Mari kita lanjutkan perjalanan ini dengan semangat dan dedikasi yang sama," tambahnya.

Penghargaan dari OMBUDSMAN ini mencakup berbagai aspek pelayanan, termasuk perizinan berusaha dan non berusaha. Keberhasilan ini mencerminkan kesungguhan DPMPTSP Kabupaten Merauke dalam menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan memberikan pelayanan yang efisien kepada para pelaku usaha.

Dengan semangat yang terus berkobar, DPMPTSP Kabupaten Merauke berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan lingkungan yang ramah investasi bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kota Merauke.