PEMERINTAH KABUPATEN MERAUKE BERENCANA MEMBUKA MALL PELAYANAN PUBLIK (MPP)
gambar
PEMERINTAH KABUPATEN MERAUKE BERENCANA MEMBUKA MALL PELAYANAN PUBLIK (MPP)

30 Mei 2024

Dalam rangka perencanaan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Merauke, DPMPTSP Kabupaten Merauke melakukan konsultasi dengan perwakilan dari KEMENPANRB Republik Indonesia. Kegiatan dilaksanakan di kantor BAPPEDA Kabupaten Merauke pada hari Kamis, 30 Mei 2024. Kepala Bidang Pengolahan Data dan Sistem Informasi Dra.Margaretha Lamera yang didampingi olek Kasubbag Program Ana Maria Cornelia, SE, Kaise Pengolahan Data Batseba Latumahina,S.Sos dan Kasie Sistem Pelayanan Elektronik Guntur Prastowo,ST meminta petunjuk kepada perwakilan KEMENPANRB mengenai tahapan pelaksanaan MPP.

Dalam penjelasannya perwakilan KEMENPANRB yang terdiri dari Fahrul Rizal Analis Kebijakan Madya, Anggy Dian Analis Kebijakan Pertama dan Raissa Nabillah Analis Kebijakan Pertama, menyampaikan bahwa perlu dilakukan kajian terhadap pelaksanaan MPP dan konsultasi publik terlebih dahulu yang melibatkan para penyedia layanan dan juga para pengguna layanan. sehingga akan diperoleh hasil yang maksimal.

Pemerintah Kabupaten Merauke berencana membangun Mall Pelayanan Publik di lantai 3 Pasar wamanggu.