KOLABORASI ANTARA DINAS PERIKANAN DENGAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN MERAUKE DALAM KEGIATAN DISEMINASI PERIZINAN SEKTOR KELAUTAN DAN PERIKANAN
gambar
KOLABORASI ANTARA DINAS PERIKANAN DENGAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN MERAUKE DALAM KEGIATAN DISEMINASI PERIZINAN SEKTOR KELAUTAN DAN PERIKANAN

04 Oktober 2022

Kegiatan diseminasi sektor kelautan dan perikanan yang dilakukan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Merauke berlangsung di Distrik Kurik dan Distrik Malin Kabupaten Merauke. Dalam pelaksanaannya, Dinas Perikanan berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan Diseminasi Penetapan Persyaratan Dan Prosedur Penerbitan Tanda Daftar Pembudidaya Ikan Kecil (TDPIK) berlangsung di ruang aula Distrik Kurik pada tanggal 27 September 2022 dengan peserta  adalah pembudidaya ikan kecil Distrik Kurik yang merupakaan binaan Dinas Perikanan. Tujuan dari kegiatan ini adalah pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha pembudidaya ikan, dimana kegiatan ini diikuti oleh 13 pembudidaya ikan dengan ouput dari kegiatan ini adalah terbit 11 NIB. Sedangkan Kegiatan Diseminasi Penetapan Persyaratan  Dan Prosedur Penerbitan Bukti  Pencatatan Kapal Perikanan (BPKP) di bawah 10 GT dilaksanakan di Kantor Distrik Malin pada tanggal 30 September 2022 dengan peserta adalah para nelayan kecil Distrik Malin yang merupakan binaan Dinas Perikanan sebanyak 20 orang dan output dari kegiatan ini adalah terbit 8 NIB.

Kegiatan diseminasi ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Merauke yang dilanjutkan oleh pemaparan materi dengan  narasumber   dari Dinas Perikanan maupun DPMPTSP Kabupaten Merauke. DPMPTSP Kabupaten Merauke  diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Penanaman Modal (Thomas Mahuse, SE) dan Kepala Bidang Pengendalian, Pelaksanaan Penanaman Modal (Ismanto, S.Sos.,M.Si)  memaparkan materi tentang Online Single Submission  (OSS) Risk-Based Approach yang kemudian dilanjutkan dengan  pendampingan langsung tentang tata cara pendaftaran pada sistem OSS sampai pada proses penerbitan NIB  untuk Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sektor kelautan dan perikanan.

Harapannya kedepan agar semakin ditingkatkan  kolaborasi antara berbagai Organisasi Perangkat Daerah  dengan DPMPTSP dalam hal pelayanan perizinan agar para pelaku usaha di Kabupaten Merauke bisa terlayani semakin maksimal dalam hal perizinan berusahanya.