PENILAIAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN PROVINSI PAPUA DI DPMPTSP KABUPATEN MERAUKE
gambar
PENILAIAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN PROVINSI PAPUA DI DPMPTSP KABUPATEN MERAUKE

26 September 2022

Bertempat di Ruang Kerja Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Merauke, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua mengadakan peninjauan langsung terkait Penilaian  sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Fernandes J. P. Bonay, S.P., M.H dan ibu Melania P. Kirihio, S.H., M.H bahwa dalam Undang-Undang No. 37 Tahun 2008, tentang Ombudsman Republik Indonesia adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, dimana salah satu tugas Ombudsman adalah untuk melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Sehubungan dengan hal tersebut dan memperhatikan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia,  maka Ombudsman RI berkewajiban mendorong penyelenggaraan tentang pelayanan publik. Melaksnakan penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik, terhadap  Standar Pelayanan Publik.

Penilaian kepatuhan dilaksanakan secara berkelanjutan sejak tahun 2015 dengan objek penilaian pada Kementerian / Lembaga dan pemerintah daerah. Dimana pada hari ini Senin tanggal 26 September 2022 bertempat di ruang kerja Kepala DPMPTSP Kabupaten Merauke telah didakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan layanan mulai dari kompetensi, sarana prasarana, standar pelayanan dan pengelolaan pengaduan,  serta menilai persepsi masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan di DPMPTSP.  dengan cara Wawancara kepada  :

  1. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Merauke, ( Ibu Ir. Justina E. Sianturi, M.Si)
  2. Kepala Bidang Pelayanan Penanaman Modal ( Bapak Thomas Mahuze, SE)
  3. Kepala Seksi Layanan Konsultasi dan Pengaduan ( Bapak Yeremias A.P.Awi, S.Sos)
  4. Petugas Front Office Atas Nama : Rahmat Aulia, SE  dan Nurlaila Mansur, SE.
  5. Perwakilan Masyarakat ( Pelaku Usaha ) sebanyak 15 ( lima belas ) orang.

Didalam penilaian tersebut didampingi oleh Kepala Bagian Organisasi ( Bapak Yoseph Gebze, SH, L.L.M ).