KEGIATAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) TRIWULAN II TAHUN 2026 DI DISTRIK KURIK, DPMPTSP KABUPATEN MERAUKE TERUS PERKUAT KOMITMEN PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
KEGIATAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) TRIWULAN II TAHUN 2026 DI DISTRIK KURIK, DPMPTSP KABUPATEN MERAUKE TERUS PERKUAT KOMITMEN PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
Merauke, Dalam rangka mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus memperoleh masukan sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas layanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke melalui Bidang Data dan Sistem Informasi melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II Tahun 2026 pada tanggal 26–27 Juni 2026 di Distrik Kurik.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Data dan Sistem Informasi, Enselina Frederika Hadulu, S.H., didampingi oleh dua Kepala Seksi beserta staf Bidang Data dan Sistem Informasi. Pelaksanaan SKM merupakan agenda rutin DPMPTSP Kabupaten Merauke sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan dan harapan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, tim melakukan pengumpulan data melalui pengisian instrumen Survei Kepuasan Masyarakat kepada para pengguna layanan, khususnya pelaku usaha yang berada di wilayah Distrik Kurik. Selain memperoleh data mengenai tingkat kepuasan masyarakat, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk memberikan informasi dan edukasi mengenai pentingnya legalitas usaha serta kemudahan layanan perizinan berusaha yang diselenggarakan oleh DPMPTSP Kabupaten Merauke.
Antusiasme masyarakat, khususnya para pelaku usaha, terlihat sangat tinggi. Hal tersebut tercermin dari tingginya partisipasi masyarakat dalam mengikuti survei serta besarnya minat untuk memperoleh informasi mengenai proses pengurusan legalitas usaha. Para pelaku usaha memberikan respons yang sangat positif terhadap pelaksanaan SKM dan menyampaikan berbagai masukan yang konstruktif sebagai bahan evaluasi dalam peningkatan kualitas pelayanan perizinan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen DPMPTSP Kabupaten Merauke dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat hingga ke wilayah distrik, sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh akses terhadap layanan perizinan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk menyampaikan penilaian, aspirasi, dan harapan terhadap pelayanan yang diberikan.
