DPMPTSP Kabupaten Merauke Laksanakan SKM Triwulan III di Distrik Eligobel, Antusias Pelaku Usaha Tinggi
DPMPTSP Kabupaten Merauke Laksanakan SKM Triwulan III di Distrik Eligobel, Antusias Pelaku Usaha Tinggi
Eligobel, Kabupaten Merauke, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan III di Distrik Eligobel selama tiga hari, mulai 23 hingga 25 September 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPMPTSP Kabupaten Merauke untuk memperoleh gambaran langsung mengenai pengalaman dan tingkat kepuasan masyarakat, khususnya pelaku usaha, terhadap pelayanan perizinan yang diberikan.
Pelaksanaan SKM dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Data dan Sistem Informasi DPMPTSP Kabupaten Merauke, Enselina Frederika Hadulu, S.H., didampingi oleh tiga kepala seksi dan empat staf pada Bidang Data dan Sistem Informasi.
Selama tiga hari pelaksanaan, tim DPMPTSP turun langsung ke lapangan untuk melakukan survei dan berinteraksi dengan pelaku usaha. Pendekatan secara langsung tersebut dilakukan untuk memperoleh tanggapan dan penilaian masyarakat berdasarkan pengalaman mereka dalam menerima pelayanan perizinan.
Kelancaran pelaksanaan kegiatan tidak terlepas dari koordinasi dan sinergi yang baik antara DPMPTSP Kabupaten Merauke dengan Pemerintah Distrik Eligobel. Dukungan dari pihak distrik menjadi salah satu faktor penting dalam membantu tim menjangkau para pelaku usaha di wilayah tersebut.
Antusiasme pelaku usaha juga terlihat cukup tinggi. Sebelum tim DPMPTSP turun ke lapangan, Plt. Kepala Distrik Eligobel telah menyampaikan informasi kepada para pelaku usaha mengenai pelaksanaan SKM, termasuk pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberikan penilaian dan masukan terhadap kualitas pelayanan pemerintah.
Informasi tersebut turut mendorong kesiapan dan partisipasi pelaku usaha ketika tim survei berada di lapangan. Kondisi ini membuat proses pengumpulan data dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil survei yang optimal sesuai dengan sasaran kegiatan.
Bagi DPMPTSP Kabupaten Merauke, pelaksanaan SKM tidak hanya menjadi bagian dari proses evaluasi pelayanan, tetapi juga menjadi sarana untuk mendengarkan secara langsung pengalaman dan masukan masyarakat. Setiap tanggapan yang diberikan pelaku usaha menjadi informasi penting dalam melihat aspek pelayanan yang perlu dipertahankan maupun yang masih membutuhkan perbaikan.
Melalui pelaksanaan SKM Triwulan III di Distrik Eligobel pada 23–25 September 2026, DPMPTSP Kabupaten Merauke terus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
DPMPTSP Kabupaten Merauke menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Distrik Eligobel, khususnya Plt. Kepala Distrik, serta seluruh pelaku usaha yang telah memberikan dukungan dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan survei. Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam menghasilkan data SKM yang dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan perizinan secara berkelanjutan.
