DPMPTSP Kabupaten Merauke Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan III Di Distrik Jagebob
gambar
DPMPTSP Kabupaten Merauke Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan III Di Distrik Jagebob

29 Agustus 2025

Merauke – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke melaksanakan kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di Distrik Jagebob, yang dipusatkan pada tiga kampung yakni Kampung Makarti, Kampung Kartini, dan Kampung Angger Permegi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Plh. Kepala Bidang Pengolahan Data Dan Sistem Informasi, Bathseba Latumahina, S.Sos, didampingi oleh Kepala Seksi Data dan Informasi, Guntur Prastowo, S.T. dan Kasubbag Umum Dan Kepegawaian, Bernadetha Tambonop, S.E, serta Tim Teknis Bidang Melanie Anitoe, Guntur Ukat, Dany Ramdhany dan Ivan Rumangun, kegiatan ini  dikoordinasikan langsung oleh Kepala Bidang Data dan Sistem Informasi, Dra. Margaretha Lamera. 
Pelaksanaan survei berlangsung selama satu hari penuh dengan metode kunjungan langsung ke lokasi usaha masyarakat. Dengan cara ini, para pelaku usaha tidak dikumpulkan di satu tempat, melainkan tim mendatangi usaha mereka secara individual. Metode ini dinilai lebih efektif karena memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk menyampaikan pengalaman dan kendala mereka secara lebih terbuka, sesuai kondisi nyata usaha yang dijalankan.
Selain mendengarkan aspirasi dan masukan dari para pelaku usaha, tim survei juga memberikan arahan penting mengenai legalitas usaha mikro. Edukasi ini menekankan manfaat kepemilikan izin usaha, antara lain perlindungan hukum, kemudahan akses pembiayaan, serta peningkatan peluang pengembangan usaha di masa mendatang.
Plh. Kepala Bidang, Bathseba Latumahina, S.Sos, menegaskan bahwa kegiatan SKM bukan hanya sebatas evaluasi pelayanan publik, tetapi juga menjadi sarana pendekatan langsung pemerintah kepada masyarakat. “Melalui survei ini, kami ingin memastikan pelayanan perizinan benar-benar dirasakan manfaatnya. Dengan turun langsung ke lokasi usaha, kami bisa melihat kondisi riil dan sekaligus memberikan pemahaman tentang pentingnya legalitas usaha,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha di Distrik Jagebob semakin memahami prosedur perizinan dan terdorong untuk segera melengkapi legalitas usahanya. Hal ini sejalan dengan komitmen DPMPTSP Kabupaten Merauke dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, mudah, dan tepat sasaran.