DPMPTSP Kabupaten Merauke Berikan Pelayanan NIB untuk Usaha Mikro dalam Peringatan Hari Pangan Sedunia ke-44
DPMPTSP Kabupaten Merauke Berikan Pelayanan NIB untuk Usaha Mikro dalam Peringatan Hari Pangan Sedunia ke-44
Dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia ke-44, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke berperan aktif dengan memberikan pelayanan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK). Acara yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Merauke selama dua hari yaitu tangga 16 s/d 17 Oktober 2024, juga dimeriahkan dengan pameran dan bazar sembako murah, diprakarsai oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBUN) Kabupaten Merauke.
Pelayanan NIB ini dilakukan selama dua hari ini mendapatkan antusiasme tinggi dari masyarakat, khususnya para pelaku usaha kecil dan menengah di sektor pangan. Mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus legalitas usahanya, yang sangat penting dalam pengembangan bisnis, terutama di sektor pertanian, kuliner, dan UMKM.
Peringatan Hari Pangan Sedunia tahun ini mengangkat tema "Right to Foods, For a Better Life and a Better Future" atau "Hak Atas Pangan untuk Kehidupan dan Masa Depan yang Lebih Baik." Tema ini menjadi relevan, mengingat pentingnya kontribusi sektor pangan dan para pelaku UMKM dalam mendukung ketahanan pangan serta perekonomian daerah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPMPTSP Kabupaten Merauke, Marwiah Ali Mahmud, ST., M.Si., secara langsung turun ke lapangan selama pameran berlangsung. Ia memimpin para petugas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang hadir. Dalam wawancaranya, Marwiah menegaskan pentingnya peran DPMPTSP dalam memberikan edukasi kepada pelaku usaha mikro. Ia juga menyatakan bahwa setiap pelaku usaha dapat mengurus NIB dengan mudah, terutama saat ada momentum seperti ini.
Didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Penanaman Modal, Thomas Mahuse, SE, Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal, Ismanto, S.Sos., M.Si., serta Kepala Bidang Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal, Dominika Kusmi Adreswari, SE, Plt. Kadis menjelaskan bahwa DPMPTSP Kabupaten Merauke telah melakukan berbagai inovasi untuk mempermudah pengurusan izin usaha.
Salah satu inovasi yang ditawarkan DPMPTSP Kabupaten Merauke adalah Layanan Berteman ini memudahkan pengurusan NIB melalui scan barcode. Pelaku usaha hanya perlu memindai barcode yang tersedia, mengisi data yang dibutuhkan, dan melengkapi nomor ponsel yang berbasis Android. Dalam waktu singkat, izin usaha akan dikirim langsung melalui aplikasi WhatsApp. Sistem ini dirancang untuk memangkas proses birokrasi yang rumit, sehingga lebih efisien dan user-friendly bagi pelaku UMKM.
Marwiah juga menekankan pentingnya NIB bagi pelaku usaha mikro. Dengan adanya NIB, usaha mereka akan diakui secara legal oleh negara. Legalitas ini juga membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan prioritas dalam berbagai program bantuan dan pendampingan dari pemerintah.
Plt. Kadis DPMPTSP mengakhiri wawancaranya dengan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momen pameran ini sebaik mungkin. Ia menyatakan bahwa dengan memiliki NIB, pelaku usaha mikro tidak hanya mendapatkan legalitas usahanya, tetapi juga akan merasakan berbagai manfaat lain, termasuk akses ke program-program pemerintah yang difokuskan pada pengembangan UMKM.
"Legalitas usaha adalah langkah awal menuju pengembangan yang lebih besar. Ketika usaha sudah diakui oleh negara, maka secara otomatis akan mempermudah pelaku usaha dalam mengakses bantuan serta berbagai program yang tersedia," ujar Marwiah.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini menghasilkan 22 ( dua puluh dua ) NIB usaha mikro dan DPMPTSP Kabupaten Merauke berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan sektor UMKM melalui berbagai inovasi dan pelayanan publik yang efektif, demi mendukung kemajuan ekonomi lokal serta kesejahteraan masyarakat Merauke.
BERITA LAIN
Tim SKM Lakukan Survei Kepuasan Masyarakat di Distrik Semangga
15 Nopember 2024
Tim SKM Gelar Survei Kepuasan Masyarakat di Distrik Tanah Miring
08 Nopember 2024